Wednesday, January 21, 2026
HomeLenggang JakartaLayanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek

Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek

Penyediaan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling oleh Polda Metro Jaya bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Sebelum melakukan pembayaran, diperlukan beberapa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta lampiran fotokopi. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Samsat Keliling tersedia di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Jadwal pelayanan berbeda-beda tergantung dari lokasi, mulai dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, hal ini juga membuktikan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jadi, pastikan untuk memenuhi syarat yang diperlukan dan ikuti jadwal Samsat Keliling di lokasi terdekat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lancar.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer