Tuesday, January 13, 2026
HomeLenggang JakartaPemprov DKI Debet Dana Tambahan SPP-KJP Plus ke Sekolah

Pemprov DKI Debet Dana Tambahan SPP-KJP Plus ke Sekolah

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 telah dimulai sejak 20 Maret 2025. Dana ini mencakup dana tambahan khusus untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan dana personal untuk periode Januari, Februari, dan Maret. Dana tambahan SPP tersebut dikhususkan untuk siswa sekolah luar biasa, madrasah swasta, dan sekolah swasta. Besarnya dana tambahan SPP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa.

Selain dana tambahan SPP, siswa penerima KJP Plus juga menerima dana personal untuk membiayai kebutuhan pendidikan mereka. Besar dana personal juga bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Sarjoko, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengingatkan bahwa penarikan tunai untuk dana personal dibatasi maksimal Rp100.000 per bulan.

Bagi penerima baru KJP Plus, disarankan untuk menunggu proses administrasi di Bank DKI terkait dengan pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan kartu ATM. Disdik DKI Jakarta juga mengimbau siswa dan orang tua untuk memantau informasi pencairan dana KJP Plus melalui laman resmi Disdik DKI Jakarta. Informasi tentang pencairan dana dan undangan pembukaan rekening bagi penerima baru dapat diperoleh melalui tautan yang disediakan. Jadwal pembukaan blokir dana personal juga telah ditentukan untuk setiap alokasi bulanan. Hal ini membantu memastikan bahwa proses pencairan dana berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer