Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menjelaskan bahwa keberadaan juru parkir liar di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, dipicu oleh keterbatasan lahan parkir yang tidak memadai. Hal ini disebabkan oleh tingginya animo pengunjung yang mengakibatkan kebutuhan tempat parkir yang meningkat. Dengan ketersediaan lahan parkir yang kurang memadai, jukir liar pun melihat peluang untuk beroperasi.
Sebelumnya, video menunjukkan banyak wisatawan yang mendapatkan sanksi penggembosan ban karena parkir sembarangan di sekitar Monas akibat ulah jukir liar. Meskipun Pemprov DKI Jakarta telah mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan mereka di tempat resmi untuk menghindari sanksi, keberadaan jukir liar masih terus meresahkan.
Untuk menertibkan jukir liar dan menjaga ketertiban di Monas, Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan penertiban terhadap tujuh orang jukir liar di wilayah Jakarta Pusat. Selain itu, dalam kegiatan malam di Monas, 300 personel Satpol PP diturunkan untuk melakukan pengawasan guna mengatur lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan.
Dengan langkah-langkah penertiban yang telah dilakukan, diharapkan keberadaan jukir liar di sekitar Monas dapat diminimalisir. Satpol PP DKI Jakarta terus berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan tersebut.








