Tuesday, June 16, 2026
HomeFinansialBapenda Kabupaten Bekasi Berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk Tingkatkan Penerimaan

Bapenda Kabupaten Bekasi Berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk Tingkatkan Penerimaan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam upaya meningkatkan penerimaan dari sektor pungutan pajak yang tertunggak. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pendapatan asli daerah, khususnya dari objek pajak yang sulit ditagih. Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyampaikan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah untuk menekan angka tunggakan dan meningkatkan efektivitas penagihan pajak.

Kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan juga mencakup kegiatan pendampingan hukum dan penagihan paksa terhadap objek pajak yang membandel. Dengan metode ini, Bapenda Kabupaten Bekasi berhasil menagih pajak sebesar Rp83 miliar selama tahun 2024, berkat tindakan non persuasif dari kejaksaan. Selain itu, Bapenda juga mulai mencantumkan total tunggakan dan denda pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

Langkah aktif lain yang dilakukan Bapenda Kabupaten Bekasi adalah dengan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti objek pajak yang tidak patuh. Hingga penghujung triwulan pertama tahun ini, penerimaan daerah dari berbagai jenis pajak seperti BPHTB, PBB-P2, PKB, BBNKB, PBJT, dan lainnya juga mengalami peningkatan yang signifikan. Dengan capaian tertinggi pada pajak sarang burung walet, Bapenda Kabupaten Bekasi terus berupaya mencapai target pendapatan pajak yang telah ditetapkan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer