Tuesday, June 16, 2026
HomeFinansialPembiayaan Produktif Fintech Lending Rp28,63 Triliun: Data OJK April

Pembiayaan Produktif Fintech Lending Rp28,63 Triliun: Data OJK April

Pembiayaan dari lembaga pinjaman daring (pindar) atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dalam sektor produktif dan/atau UMKM telah mencapai 35,38 persen pada April 2025, dengan total mencapai Rp28,63 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa nilai pembiayaan tersebut telah tumbuh 29,01 persen secara tahunan, mencapai Rp80,94 triliun pada industri fintech lending. Sektor ini didukung oleh banyak penyelenggara pindar yang melayani kedua sektor, baik produktif maupun konsumtif, sesuai dengan produk yang mereka tawarkan. Meskipun terdapat beberapa penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum, OJK telah mengambil tindakan supervisi untuk memastikan pemenuhan aturan. Sejauh ini, belum ada penyelenggara pindar yang mengajukan pengembalian izin usaha karena ketidakpatuhan terhadap ketentuan ekuitas minimum. OJK juga telah meminta rencana tindak lanjut dan jadwal pemenuhan ekuitas minimum bagi penyelenggara pindar yang belum memenuhi persyaratan. Dengan upaya-upaya ini, OJK berharap agar industri pindar terus tumbuh positif pada kuartal mendatang.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer