Pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha memerlukan penentuan waktu penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam. Hal ini penting agar pelaksanaan kurban dilakukan secara benar dan sesuai dengan tuntunan agama untuk mendapatkan pahala maksimal. Menurut mayoritas ulama, waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah shalat Idul Adha dan khutbah selesai, yang dianggap paling utama karena mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Penyembelihan sebelum shalat Idul Adha tidak dianggap sah, sehingga umat Islam perlu memperhatikan ketentuan waktu tersebut. Setelah Idul Adha, penyembelihan hewan kurban masih diperbolehkan selama tiga hari berikutnya, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Waktu paling utama untuk menyembelih hewan kurban adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah, segera setelah shalat Idul Adha dan sebelum matahari tergelincir ke arah barat. Meskipun menyembelih pada malam hari diperbolehkan, ini dianggap makruh oleh sebagian ulama. Penting bagi umat Muslim untuk mematuhi waktu yang telah ditentukan agar ibadah kurban mereka diterima oleh Allah SWT. Memahami dan menghormati ketentuan waktu penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam sangat penting untuk menjaga sahnya ibadah kurban dan mendapatkan pahala yang diharapkan. Semoga dengan mematuhi waktu yang tepat, umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan sesuai dengan ajaran agama.


