Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan (KPKP Jaksel) telah menurunkan 51 petugas pemeriksa hewan kurban selama perayaan Idul Adha 1446 Hijriah/2025. Petugas tersebut ditempatkan di beberapa lokasi di Jakarta Selatan, termasuk kantor kementerian, masjid, dan kantor wali kota. Proses pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara bertahap untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi. 22.811 hewan kurban yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba telah dinyatakan aman dan layak konsumsi setelah melalui pemeriksaan di 264 tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) di wilayah Jakarta Selatan. Selain itu, tidak ditemukan hewan cacat dalam pemeriksaan tersebut. Aksi pemeriksaan hewan kurban ini merupakan bentuk persiapan dan pengawasan yang dilakukan oleh KPKP Jaksel untuk memastikan pelaksanaan Idul Adha berjalan lancar dan sesuai dengan standar kesehatan.
KPKP Jaksel Menurunkan 51 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Idul Adha
RELATED ARTICLES


