Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan (KPKP Jaksel) telah menjamin keamanan dan kelayakan konsumsi sebanyak 22.811 hewan kurban Idul Adha 1446 Hijriah/2025. Jumlah hewan kurban tersebut terdiri dari 6.350 ekor sapi, 53 kerbau, 14.007 kambing, dan 2.137 domba setelah melalui pemeriksaan di 264 tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) di wilayah Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya hewan cacat atau tidak mencukupi umur, meskipun beberapa hewan ditemukan sakit namun telah diobati. Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan juga mengingatkan para pedagang hewan kurban untuk mengkarantina hewan yang sakit sebelum dijual setelah pulih. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memastikan hewan kurban bebas dari penyakit, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan melakukan pemeriksaan di berbagai lokasi. Penting juga untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban secara benar dan higienis sesuai syariat Islam serta menjaga sanitasi yang baik.
KPKP Jaksel Memastikan 22.811 Kurban Idul Adha Aman dan Layak
RELATED ARTICLES


