Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Petugas curiga saat melihat remaja berkerumun di daerah Menteng dan setelah diperiksa, ditemukan celurit, golok, HP, dan karung botol kaca. Keempat remaja berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) ditangkap dalam upaya patroli kewilayahan untuk mencegah tawuran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan kepolisian akan mengintensifkan patroli rutin untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah tawuran yang melibatkan anak di bawah umur. Selain itu, ia juga mengimbau kepada keluarga dan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari tindakan kriminal. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyatakan bahwa para pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peradilan anak. Masyarakat dihimbau untuk segera hubungi kepolisian apabila menemui tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Remaja Diduga Bawa Senjata, Ditangkap Polisi: Berita Terbaru
RELATED ARTICLES


