Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menjelaskan mengapa dia mengadakan laptop chromebook selama masa kepemimpinannya. Penjelasan ini terkait dengan penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop tersebut. Menurut Nadiem, tim di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi awalnya melakukan penelitian tentang perbandingan antara chromebook dan sistem operasi lainnya.
Dari laporan yang diterima Nadiem, harga laptop chromebook lebih murah 10-30% dari laptop lainnya. Selain itu, sistem operasinya, ChromeOS, gratis, sedangkan sistem operasi lainnya berbayar hingga Rp1,5 hingga Rp2,5 juta. Nadiem juga menekankan kontrol aplikasi yang ada dalam chromebook dapat melindungi murid dan guru dari berbagai konten tidak pantas tanpa biaya tambahan. Operating system lain membutuhkan biaya ekstra untuk fitur serupa.
Nadiem juga menjelaskan bahwa pengadaan laptop chromebook yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tidak ditujukan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Laptop ini hanya diperuntukkan bagi sekolah-sekolah yang memiliki akses internet. Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa keputusan pengadaan laptop chromebook didasari oleh kajian yang dilakukan tim sebelumnya dan tidak terjadi perubahan kajian selama masa jabatannya. Hukuman Paris, kuasa hukum Nadiem, juga menyatakan bahwa tidak ada pemalsuan kajian untuk mendukung pengadaan chromebook, seperti yang dituduhkan dalam kasus ini.


