Ditlantas Polda Metro Jaya telah membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta demi memudahkan akses masyarakat. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Lima lokasi SIM Keliling yang dapat dikunjungi antara lain di Mall Grand Cakung Jakarta Timur, LTC Glodok Jakarta Utara, Areal parkir Universitas Trilogi Kalibata Jakarta Selatan, Lobby Selatan Mall Ciputra Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng Jakarta Pusat. Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A atau C yang akan segera habis masa berlakunya. Pemilik SIM B atau SIM yang sudah habis masa berlakunya disarankan mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena persyaratan yang berbeda. Para pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP beserta fotokopi. Proses perpanjangan mengharuskan pemohon mengisi formulir, mengikuti tes kesehatan dan psikologi. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, ditambah biaya tes psikologi Rp37.500 dan biaya asuransi Rp50.000. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda melalui layanan SIM Keliling ini di Jakarta.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin di 5 Lokasi Terpopuler
RELATED ARTICLES


