Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) sedang memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik dengan mendampingi Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurut Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, dalam era digital ini, penting untuk memastikan bahwa informasi publik dapat diakses dengan mudah di tingkat yang lebih lokal seperti kecamatan dan kelurahan. Hal ini membantu memastikan bahwa semua kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik dipublikasikan dengan baik.
Firman menekankan bahwa pendampingan ini penting karena kinerja pemerintahan dinilai melalui PPID oleh masyarakat. Pendampingan ini juga mencakup kegiatan rutin pelayanan dan informasi-informasi lain yang penting bagi masyarakat, seperti informasi vihara dan kuliner di suatu wilayah. Selain itu, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, juga berharap agar pelayanan informasi publik dapat sampai ke tingkat RT dan RW.
Afandi, Kepala Bagian Umum dan Protokol, menambahkan bahwa PPID merupakan pilar penting dalam menjaga tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel. Melalui PPID, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan. Keterlibatan masyarakat dalam monitoring dan evaluasi ini dianggap sebagai momen penting dalam meningkatkan pemahaman dan sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Jakbar dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pendampingan PPID di tingkat kecamatan dan kelurahan sangat penting untuk mendukung sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik dapat diandalkan serta mudah diakses.


