Pemerintah menargetkan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mampu menyerap hingga 1,4 juta tenaga kerja dari warga miskin penerima bantuan sosial atau program keluarga harapan (PKH). Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa dengan rata-rata 15-18 tenaga kerja di setiap koperasi, dan asumsi akan ada 80 ribu Kopdes Merah Putih, maka program ini dapat menyerap hampir 1,4 juta orang penerima manfaat PKH. Program ini tidak hanya mendorong penerima PKH menjadi anggota koperasi, tetapi juga memberi kesempatan untuk bekerja mengelola operasional koperasi di tingkat desa. Tambahan pendapatan dari sisa hasil usaha (SHU) maupun pekerjaan di koperasi diharapkan dapat membantu keluarga penerima bansos keluar dari kategori miskin, terutama kelompok Desil 1 dan Desil 2.
Selain itu, Kementerian Koperasi tengah menyiapkan aturan khusus untuk mempermudah keanggotaan bagi penerima bansos, termasuk keringanan simpanan pokok yang dapat dibayar secara bertahap. Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan bahwa skema perekrutan tenaga kerja untuk operasionalisasi Kopdes Merah Putih masih dalam tahap pematangan. Setelah proses tersebut selesai, mekanisme perekrutan akan diintegrasikan dengan data penerima manfaat dari Kementerian Sosial, terutama keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima bantuan sosial dan meningkatkan keterlibatan mereka dalam membantu mengelola koperasi di tingkat desa.


