Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menimbulkan kontroversi karena diduga terlibat dalam kasus narkoba, asusila, dan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Belum lama ini, Propam Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar terkait dengan kasus tersebut.
Informasi mengenai dugaan aksi asusila dan pornografi yang melibatkan AKBP Fajar pertama kali muncul setelah Australia melaporkannya kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kementerian PPPA kemudian meneruskannya kepada kepolisian untuk tindak lanjut investigasi dan koordinasi dengan instansi terkait guna membantu para korban.
Menurut Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Imelda Manafe, video yang menunjukkan dugaan aksi pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar ditemukan di salah satu situs porno oleh pihak Australia. Video tersebut kemudian disampaikan ke Kementerian PPPA dan selanjutnya diinformasikan ke Polda NTT.
Korban dari kasus ini diketahui memiliki rentang usia yang beragam, mulai dari 5 tahun hingga 16 tahun. Imelda Manafe mengklarifikasi informasi tersebut dan menyebut bahwa saat ini semua korban mendapatkan pendampingan dari petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Selain itu, AKBP Fajar juga diduga mencari anak perempuan yang menjadi korban melalui seorang perempuan inisial F. Korban yang dikabarkan dicabuli oleh AKBP Fajar di sebuah hotel di Kota Kupang diatur oleh F dengan imbalan sebesar Rp3 juta.
Meski terlibat dalam kasus tersebut, AKBP Fajar belum resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyidikan, yang dimulai sejak tanggal 4 Maret 2025. Selain itu, berdasarkan laporan dari Kabid Humas Polda NTT, AKBP Fajar juga positif terpapar narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan tim Propam Mabes Polri.
Saat ini, Polda NTT masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kasus yang melibatkan AKBP Fajar.








