Wednesday, June 10, 2026
HomeBeritaJaksa Ungkap Kasus Kapolres Ngada: Cabuli Anak Bawah Umur

Jaksa Ungkap Kasus Kapolres Ngada: Cabuli Anak Bawah Umur

Eks Kapolres Ngada, AKBP. Fajar Widyadharma diduga melakukan tindak pencabulan terhadap para korban yang merupakan anak di bawah umur dengan memanfaatkan kekuasaan dan hubungan yang dimilikinya. Menurut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Ikhwan Nul Hakim, Fajar diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan, kekerasan seksual, dan eksploitasi terhadap anak serta penyebaran konten asusila. Jaksa juga mengungkapkan bahwa Fajar merekam video bersama korban pelecehan anak di bawah umur dan menyebarluaskannya ke situs porno dark web. Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban-korban pencabulan adalah anak-anak di bawah umur. Fajar kini telah ditahan selama 20 hari setelah penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Kota Kupang dari Direskrimum Polda NTT. Selain itu, Fajar diduga melakukan aksi bejatnya dalam waktu tujuh bulan di sebuah hotel di Kota Kupang terhadap tiga anak korban yang masing-masing berinisial IBS (6), WAF (13), dan MAN (16). Semoga kehadiran berita ini memberikan kesadaran dan keadilan bagi para korban serta mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer