Friday, January 16, 2026
HomeKriminalitasPleidoi Terdakwa dalam Kasus Rental: Posisi Anak Bos Dipertanyakan

Pleidoi Terdakwa dalam Kasus Rental: Posisi Anak Bos Dipertanyakan

Anak dari pemilik rental mobil Ilyas Abdurrahman, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, merasa nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) sangat menyudutkan pihak korban. Mereka merespons pleidoi tersebut setelah sidang di Pengadilan Militer Jakarta II-08 Jakarta. Permohonan maaf terdakwa dianggap hanya untuk meraih keringanan hukuman, bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan. Rizky mengaku bahwa pihaknya mengikuti tuntutan dari oditur militer dan menyerahkan hasilnya kepada Tuhan. Selain itu, terkait permintaan agar tidak dipecat dari TNI AL, keluarga terdakwa siap mengembalikan uang santunan jika diperlukan. Terdakwa sendiri minta vonis bebas dengan alasan tidak bersalah, namun tuntutan pidana penjara seumur hidup tetap dijatuhkan terhadap mereka. Pengadilan juga menuntut agar ketiga terdakwa membayar restitusi kepada keluarga korban. Keseluruhan proses persidangan ini menjadi sorotan karena terkait kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di Tol Tangerang-Merak.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer