Monday, August 17, 2026
HomeBisnisMasa Pendaftaran Magang Nasional 2025 Diperpanjang

Masa Pendaftaran Magang Nasional 2025 Diperpanjang

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang periode pendaftaran bagi perusahaan yang tertarik mengikuti program Magang Nasional 2025 untuk lulusan baru perguruan tinggi. Keputusan ini diambil karena tingginya minat dari calon peserta magang. Masa pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 15 Oktober sebagai kesempatan lebih luas bagi para pelamar. Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program magang berlangsung dari 1 hingga 14 Oktober 2025, sementara pendaftaran peserta magang diperpanjang hingga 15 Oktober 2025. Tahapan selanjutnya mencakup seleksi dan pengumuman peserta magang pada 16-18 Oktober 2025. Magang direncanakan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Program Magang Nasional 2025 bertujuan memberikan kesempatan kepada lulusan baru dari perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mendukung pembukaan lapangan kerja di berbagai sektor industri. Pemerintah menyediakan kuota awal untuk 20.000 lulusan baru selama program magang berlangsung selama 6 bulan. Para peserta akan menerima uang saku setiap bulan yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Selain itu, peserta magang juga akan mendapatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang berhasil menyelesaikan program penuh.

Peserta yang bisa mendaftar adalah lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir. Mereka dapat mendaftar melalui platform resmi MagangHub.Kemnaker.go.id. Setiap peserta hanya dapat mengikuti program magang satu kali. Perusahaan yang menyelenggarakan program magang harus terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dan melakukan proses rekrutmen calon peserta magang berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan. Keseluruhan program magang akan berjalan sesuai dengan perjanjian antara perusahaan dan peserta, dengan penyediaan mentor dan ketentuan hari kerja yang diatur dalam perjanjian.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer